"Mas Deddy afiliator LGBT dan melanggar hukum gak sih?," tanya akun agunggantar, disertai kutipan Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Untuk kali ini NO Om Ded, sorry sy pamit dari akun anda, kita toleran dengan perbedaan tapi tidak dengan penyimpangan!," tulis akun muhammad_tom.
Indonesia memang negara yang secara hukum melarang hubungan sesama jenis karena tak sesuai dengan norma agama dan budaya, berdasarkan dan merujuk pada Sila 1 dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: 16 Kecamatan di Kota Bandung Kini Nol Kasus Covid-19, Berikut Data Lengkapnya
Masyarakat khawatir dengan apa yang dilakukan Deddy Corbuzier dimaknai sebagai penerimaan terhadap hubungan sesama jenis.
Tak hanya kecaman, banyak netizen yang akhirnya memilih untuk unfollow akun Instagram Deddy Corbuzier, begitu juga pada kanal YouTube.***