Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 0,78 gram serta alat hisap sabu (bong).
"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Yusri kepada wartawan.
Polisi lanjut Yusri juga turut mengamankan supir mereka yang berinisial ZN.
"Kami tentunya masih mendalami dan akan mengejar terus. Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar," tuturnya.***