Polisi Kantongi 2 Bukti Kuat Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono

13 Januari 2022, 14:30 WIB
Ardhito Pramono Ditangkap dengan Dua Alat Ini Sebagai Bukti Kuat Penyalahgunaan Narkoba /Instagram @ardhitopramono

PRFMNEWS – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan pihaknya sudah mengantongi dua bukti kuat terkait penggunaan narkoba oleh aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.

"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," kata Ady, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Kamis 13 Januari 2022.

Ady menegaskan, hasil tes urine yang dijalani Ardhito Pramono usai dilakukan penangkapan, terbukti positif narkoba.

Baca Juga: Meski Picu Gejala Ringan, WHO Tegaskan Omicron Sangat Berbahaya bagi Orang dengan Kategori ini

Baca Juga: 2 Hadiah Ridwan Kamil di 2022 untuk Warga Cimahi, Bisa Atasi Macet dan Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga: Kadinkes Kota Bandung Tegaskan Belum Punya Tiket Booster Belum Bisa Vaksin Booster

Baca Juga: Wajah Baru Alun-alun Kota Sukabumi Dipenuhi Sampah, Achmad Fahmi Sangat Menyesalkan 

“Meski telah mengantongi dua bukti tersebut, kami belum menetapkan status tersangka terhadap Ardhito Pramono sebab masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Aktor film Ardhito Pramono ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler