Seperti diketahui, polisi mengimbau pengendara roda dua dan empat termasuk pesepeda untuk tidak melintas di jalan yang ditutup.
"Sepeda juga tidak boleh lewat. Kebanyakan itu yang memaksakan," kata Kanit Lantas Polsek Lengkong, Ipda Sonny Renaldy, saat on air di Radio PRFM, Jum'at 18 September 2020.***