Waspadai Penipuan Jual Beli Emas di Facebook, Jika Tak Ingin Bernasib Sial Seperti Warga Bandung Ini

- 6 September 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi penipuan via media sosial yang ada di smartphone.
Ilustrasi penipuan via media sosial yang ada di smartphone. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dari mulai mengakses informasi, berkomunikasi, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Teknologi yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini adalah teknologi berbasis website atau aplikasi yang disebut media sosial. Selain bisa berinteraksi, media sosial juga kerap digunakan orang untuk berbisnis atau pun berbelanja.

Meski demikian, pesatnya perkembangan teknologi juga bisa dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan kejahatan.

Mereka memanfaatkan media sosial seperti facebook untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus. Salahsatunya adalah modus jual beli emas.

Baca Juga: Tergiur Emas Murah, Belasan Warga Bandung Ini Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Seperti diberitakan prfmnews.id sebelumnya, nasib sial menimpa salah seorang warga Bandung bernama Ully. Dirinya menjadi korban penipuan jual beli emas logam mulia di facebook bersama sebelas rekannya.

Kejadian berawal ketika dia memesan emas di akun facebook Ginceu Iluva yang diduga sebagai pelaku penipuan. Saat itu, akun tersebut menjual emas dengan sistem pre order (PO) seharga Rp15 juta untuk logam mulia antam seberat 25 gram.

Ully percaya dengan akun itu lantaran, beberapa temannya telah menerima emas yang dipesan dari akun tersebut. Tanpa pikir panjang, Ully pun memutuskan untuk ikut membeli emas di tempat yang sama.

“Saya berpikir ketika dia menjual 25 gram (logam mulia-red) yang pada saat itu Rp23 juta, dia bisa jual Rp15 juta. Buat saya pribadi, karena ada teman-teman yang barangnya sampai, berarti saya berpikir ini harganya bisa murah sekali. Dia juga bilang dia kenal orang dalam, orang Antam,” ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Update 6 September, Tersisa Satu Kecamatan di Kabupaten Bandung Tanpa Kasus Corona

Dia membeli logam mulia tersebut pada tanggal 14 dan 15 Juni 2020 dan melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Akun facebook tersebut mengatakan bahwa akan mengirimkan barang dalam waktu 2 minggu setelah pembayaran.

Namun saat hari dimana seharusnya ia menerima emas tersebut, dirinya tak kunjung menerima barang pesanannya.

“Saat saya membeli pada tanggal 14 dan 15 Juni, memang barangnya dikirimnya 2 minggu kemudian karena sistemnya PO (pre order-red). Pada saat 1 Juli, harusnya barang itu datang tapi barangnya tidak datang. Sampai akhir Juli pun tidak datang,” tuturnya.

Berbekal penasaran dan curiga adanya penipuan, akhirnya Ully memutuskan untuk pergi ke Jakarta dimana diduga penipu tersebut tinggal.

Alangkah kagetnya dia ketika sampai disana, ternyata puluhan orang sudah berkumpul. Sama seperti Ully, mereka juga menjadi korban penipuan akun jual beli emas tersebut.

Namun, saat itu pelaku tidak berada di rumahnya. Para korban kemudian membuat grup WhatsApp untuk menampung kasus penipuan jual beli emas tersebut.

“Akhirnya disitu dibuat grup, ternyata korbannya itu banyak sekali seluruh Indonesia. Ada kurang lebih 300 orang, ada yang nilainya Rp1 miliar, ada yang ratusan juta, ada Rp700 juta, Rp500 juta, saya kena Rp54,9 juta,” tutur Ully.

Baca Juga: Mahkamah Agung Bantah Perceraian Melonjak Selama Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasannya

Setelah itu, Ully dan beberapa korban lain melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.

Pasalnya, akun facebook milik terduga penipu tersebut tidak bisa diakses oleh para korban.

“Setiap orang yang meng-up (kasus penipuan ini-red) itu diblokir, kemudian komennya juga ditutup. Setelah itu dia juga coba jualan di Instagram. Kita berusaha untuk lapor dulu (ke polisi-red), tapi belum ada tindak lanjut. Ada yang minggu lalu lapor, ada yang dua minggu lalu,” jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x