Keluhan Warga: Parkir Motor di Jalan Lengkong Kecil Rp5 Ribu, Tidak Sampai Satu Jam

- 7 Mei 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi parkir di Kota Bandung
Ilustrasi parkir di Kota Bandung /

PRFMNEWS - Keluhan warga tentang layanan parkir di Kota Bandung kembali muncul.

Terbaru, seorang warga bernama Rudi menceritakan tentang biaya parkir motor di Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung mencapai Rp5 ribu.

Padahal, Rudi memakirkan motor miliknya tidak sampai satu jam. Namun, kata Rudi, oknum juru parkir di tempat tersebut menagih Rp5 ribu.

Baca Juga: 3.783 Orang Terdampak Banjir di Bandung, 1.091 Rumah Terendam, Data Per Minggu 7 Mei 2023 Sore

Peristiwa ini terjadi di depan salah satu Convenience Store di Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung pada Minggu 7 Mei 2023.

Usai membeli cemilan, Rudi berniat memberikan uang Rp2 ribu kepada juru parkir.

Tapi, kata Rudi, juru parkir menolak uang Rp2 ribu dan meminta Rp5 ribu.

Baca Juga: Berubah Lebih Singkat! Ini Jadwal Baru Kereta Api Daop 2 Bandung Saat Gapeka 2023 Berlaku Per 1 Juni

"Pas mau pulang, bayar parkir motor Rp2 ribu ditolak, katanya harus bayar Rp5 ribu," ujarnya kepada Redaksi Radio PRFM.

Diungkap Rudi, juru parkir tersebut juga tidak memberikan karcis parkir ketika Rudi datang.

Rudi makin terkejut dengan keinginan juru parkir untuk dibayar Rp5 ribu untuk satu motor.

Baca Juga: Korban Kecopetan di Kota Bandung Kehilangan Dompet Pouch Berisi iPhone 11, Terakhir Terlacak di Padalarang

Laporan warga ini kemudian diteruskan Redaksi Radio PRFM kepada pihak Pemerintah Kota Bandung, khususya Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Dalam pesan yang diberikan kepada Redaksi Radio PRFM, pihak Dishub Kota Bandung akan melakukan penindakan terhadap juru parkir di Lengkong Kecil yang meminta dibayar Rp5 ribu untuk motor yang parkir tidak sampai satu jam.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah