Waspada Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Gadai Kwitansi Pembelian Perhiasan Emas

- 5 November 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi penipuan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Garut.
Ilustrasi penipuan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Garut. /PRFM.

PRFMNEWS – Aksi kriminal penipuan dialami korban seorang perempuan di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Diketahui, pelaku peniupan melancarkan aksinya tersebut, berkedok menggadaikan kwitansi pembelian perhiasaan emas.

Melansir dari unggahan akun Instagram @infodepok_id pada 4 November 2021 kemarin, disebutkan bahwa kejadian berawal ketika korban didatangi seorang perempuan berusia sekira 50 tahun yang lewat depan rumahnya.

Baca Juga: Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Liga 2 Persis Solo

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini: Waspada Hujan Deras Disertai Kilat dan Petir Siang Nanti

Pelaku kemudian mengajak ngobrol korban yang saat itu diketahui akan berangkat kerja.

Selanjutnya, pelaku mengaku harus segera membawa ibunya yang sedang sakit parah ke rumah sakit, namun tidak miliki biaya. Akhirnya pelaku pun menunjukkan sebuah dompet berisi kalung seperti emas yang sebelumnya ia beli dari pasar dan berniat akan dijual kembali namun toko emas masih tutup.

Korban pun akhirnya didesak untuk bisa menolong pelaku dengan memberi uang pinjaman sebesar Rp250.000 (kurang dari harga kalung emas yang tercantum di kwitansi).

Baca Juga: VIRAL! Pengemudi Ojol Antarkan Makanan Berkostum Lengkap Ala Aladdin Bikin Netizen Takjub

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah