PRFMNEWS - Salah seorang pegawai SPBU di Jalan AH Nasution, Cipadung, Kota Bandung menjadi buah bibir netizen karena perkataan SARA-nya saat mengusir PKL yang merokok di area SPBU tempat dia bekerja pada Sabtu lalu.
Namun saat mengusir PKL itu, pegawai SPBU itu melontarkan kalimat yang menyinggung masyarakat Sunda.
Meski sempat dilerai dan diselesaikan secara musyawarah, namun pada Senin, 31 Agustus 2021 kemarin beberapa ormas dan LSM Sunda mendatangi SPBU Cipadung itu dan mengeroyok petugas SPBU yang melontarkan kalimat SARA itu.
Baca Juga: PMI Kota Bandung Terus Upayakan Jaga Stok Darah dan Plasma Konvalesen
Akhirnya pria petugas SPBU itu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Panyileukan agar terhindar dari amukan massa.
Usai itu, akhirnya dilakukan mediasi di kantor Polsek Panyileukan, Kota Bandung.
Di sana akhirnya petugas SPBU itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Jadwal Lanjutan Pekan Pertama Liga 1 2021 yang Akan Digelar Mulai Jumat Besok
"Saya mengenai ucapannya yang menyinggung suku atau RAS Sunda dan ucapan kasar serta melecehkan salah satu pedagang yang dilakukan oleh saya, saya memohon maaf atas kekhilafan tersebut," kata petugas SPBU itu dalam video permintaan maafnya yang tersebar di media sosial.