Kejadian itu membuat mereka syok, karena motor milik mereka hangus terbakar.
Beberapa jam kemudian, tibalah mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah kejadian itu, dia bersama temannya didatangi ketua RW setempat, dan dimintai KTP dan STNK. Dia sempat meminta RW untuk melapor kejadian tersebut kepada polisi.
Dan Ketua RW mengatakan bahwa dirinya sudah melapor ke polisi. Namun sampai Minggu sore, Aditya menyebut tidak ada polisi yang datang ke lokasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Aparat Desa Karantina Warga yang Keburu Mudik Selama 5 Hari
Keesokan harinya, yaitu pada Senin 5 April, dia menerima pesan dari temannya yang merupakan warga setempat, yang menyebut Ketua RW meminta korban untuk tidak menuntut kerugian atas kejadian tersebut.
Hal itu membuat dirinya curiga, dan memutuskan untuk melapor langsung peristiwa kebakaran itu ke Polsek Cipatat.
"Saya disuruh bikin surat pernyataan untuk tidak menuntut ganti rugi," katanya.
Aditya datang ke kantor polisi bersama satu orang temannya dan pemilik warung sebagai korban. Dia meminta polisi untuk melakukan olah TKP dan mengusut tuntas kasus tersebut.