Warga Bandung ini Heran Dirinya Tercatat Punya Hutang di Pinjol Padahal Tak Pernah Ajukan Peminjaman

6 April 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi pinjol /prfmnews.id



PRFMNEWS -
Salah seorang warga Bandung, Ugi, mengaku terheran-heran saat dirinya terdaftar memiliki pinjaman pada salah satu aplikasi pinjaman online (Pinjol), padahal dia tak pernah daftar atau bahkan memiliki aplikasi pinjol tersebut.

Saat on air di Radio PRFM, Ugi mengaku jika pada awalnya dia menerima sebuah pesan di aplikasi Whatsapp dari nomor yang tidak dia kenal. Dalam pesan itu disebutkan jika Ugi memiliki pinjaman pada salah satu aplikasi Pinjol yang sudah jatuh tempo dan disertai permintaan klik tautan (link) untuk mengetahui detail pinjamannya.

"Sekitar Januari saya mendapat whatsapp dari nomor yang saya ga kenal. Isinya mencantumkan bahwa saya itu punya pinjaman di aplikasi A yang sudah jatuh tempo, harap untuk mengklik link ini agar mengetahui total yang harus saya bayar, awalnya saya sih ga percaya," kata Ugi.

Baca Juga: PT LIB Nilai Pelaksanaan Piala Menpora 2021 Berjalan Lancar, Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

Setelah mendapat pesan itu, Ugi menanyakan berapa nominal dan kapan pinjaman itu dikirimkan kepadanya.

Anehnya, setelah menanyakan hal itu, Ugi dikirimkan sebuah form yang berisi data dirinya lengkap beserta nomor rekening dan jumlah pinjaman yang sebenarnya tidak dia ajukan.

"Kemudian dia mengirimkan foto yang isinya itu kaya file yang isinya ada nama saya, alamat saya, nomor rekening saya, dan ada foto saya juga," paparnya.

Karena mendapat form yang berisi data lengkap terkait dirinya, Ugi pun merasa kaget dan penasaran sehingga mengklik tautan yang dikirim pada whatsapp tersebut.

Baca Juga: Kemenkop Buka Lagi Pendaftaran BPUM, Pelaku UMKM Diminta Daftar ke Dinas Koperasi dan UKM Daerahnya

"Kemudian setelah saya klik itu ternyata isinya dari aplikasi itu ada banyak aplikasi, lebih dari lima, dan saya buka itu semua pinjaman saya itu jatuh tempo hari itu padahal saya ga pernah pinjam," jelasnya.

Adapun nominal pinjaman yang tercatat di aplikasi itu bervariasi mulai dari Rp1,6 juta hingga Rp2,5 juta.

Selain itu, pada awalnya Ugi tak memiliki aplikasi pinjol itu. Namun setelah dia mengklik tautan yang dikirim itu, dia malah menjadi punya aplikasi pinjol itu yang bahkan aplikasi itu tak ada di google playstore atau app store.

"Aplikasi itu ga ada di google app," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Wajar Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel Karena Merupakan Bagian dari Manuver Politik

Setelah mendapatkan pesan itu, Ugi pun berusaha membayar pinjaman yang sebenarnya tak ia pinjam.

"Awalnya saya masih bayar kan, lama-lama saya konsultasi sama teman, saya konsultasi juga sama istri. Uangnya saya tidak nikmati sama sekali, tapi hutangnya saya bayar yang," ujarnya.

Ugi pun menceritakan hal ini kepada teman-temannya. Dan ternyata ada teman Ugi yang mengalami hal serupa.

Setelah mendengar kabar itu, Ugi pun tak lagi membayar hutang itu.

Baca Juga: Doni Monardo Kerahkan Helikopter untuk Salurkan Bantuan ke Lokasi Bencana di NTT

"Jadi aplikasi itu bisa mengakses semua nomor kontak, aplikasi yang ada di handphone kemudian galery kita bisa diakses oleh aplikasi itu yang kemudian membuat dia (teman Ugi) dan saya takut sampai akhirnya kalau saya tidak bayar nantinya ada surat cinta ke temen dan itu kejadian ke saya hari ini," ucapnya.

Ugi menyampaikan, karena dia tak membayar lagi hutang itu, salah seorang temannya mendapat pesan yang meminta agar Ugi segera membayarkan hutangnya dengan kata-kata kasar.

"Pada akhirnya saya sama teman dikasih usulan di aplikasinya itu permissionnya (izinnya) diblok. Kemudian kata teman saya udahlah ga usah dibayar, akhirnya saya ga bayar," ucapnya.

Baca Juga: Kemendagri : Rencana Kerja Pemerintah Aceh Diharapkan Dongkrak Target Pembangunan Nasional

Atas kejadian ini, Ugi pun meminta bantuan kepada rekannya agar bisa menghapus data dirinya di aplikasi itu dan tak akan membayar lagi hutang itu karena dia merasa tak meminjam uang tersebut.

Atas kejadian ini, Ugi pun meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan atau saat akan mengajukan pinjaman pada pinjol.

"Jangan sampai seperti saya, kehati-hatian itu harus kita tingkatkan, karena bukan cuma kita saja yang butuh uang, ternyata mereka (pinjol) pun butuh uang jadi mereka mengirimkan pesan yang ada linknya, saya harap jangan sampai diklik link-nya," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler