Terungkap ! Modus Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung, Pelaku Sukses Raup Rp800 Juta

12 Februari 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung /PRFM

PRFMNEWS - Satgas Saber Pungli Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para penerima BLT UMKM di Kabupaten Bandung.

Total uang pungli yang didapat pelaku mencapai lebih dari Rp800 juta.

Jumlah korban pungli dari para pelaku usaha ini sekira 1.400-an orang. Setiap orangnya dikenakan pungli berkedok pemotongan BLT UMKM Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.

Baca Juga: LAGI ! Warga Ini Jadi Korban Modus Penipuan Lowongan Kerja Pabrik di Rancaekek, Kenali Ciri-cirinya

Kepala Bidang Datin Humas Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, Yudi Ahdiyat menuturkan, total uang pungli yang berhasil dikumpulkan terduga pelaku yaitu sebanyak Rp804.900.000.

"Pemohon UMKM yang menerima bantuan dilakukan pemotongan antara 600 sampai 1,2 juta rupiah, atau 25 sampai 50 persen dari nilai bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah," ujar Yudi saat on air di Radio 107,5 PRFM NEWS Channel, Jumat 12 Februari 2021.

Sejauh ini pihaknya berhasil menetapkan tiga orang terduga pelaku yang melakukan pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung. Mereka adalah SBG, JS, dan YG.

Baca Juga: Segera Login e-Form BRI, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Februari 2021

Yudi pun menjelaskan kronologisnya. Berawal pada Agustus 2020 para pelaku usaha di beberapa kecamatan Kabupaten Bandung didatangi seseorang yang mengaku dari koperasi. Orang itu mengatasnamakan Sub Korlap Koperasi Sawarna Seknas Sejatra.

Ia mengungkapkan, SBG selaku korlap di desa mendata masyarakat sebagai pemohon untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Mereka yang ikut harus menyetujui pemotongan Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta dengan modus dijanjikan menerima BLT selama terus menerus hingga 4 tahun dan menjadi anggota koperasi. Padahal sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu.

Baca Juga: Mau Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ini? Bikin Dulu Surat Keterangan Usaha, Simak Caranya

Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada penerima. Besarannya Rp2,4 juta tanpa potongan, dan tidak akan menerima lagi jika sudah mendapat bantuan itu.

Kemudian, setelah menerima bantuan Rp2,4 juta, mereka harus menyetorkan ke pelaku, dan hasil pungli itu diserahkan oleh SBG kepada JS selaku korlap kecamatan, lalu ke YG korlap pusat dari koperasi.

"Contohnya di Cicalengka, JS mengusulkan 650 pemohon (UMKM), yang sudah terealisasi 446 pemohon, tapi yang mau menyetorkan hanya 416 pemohon. Setiap korlap menarik sebesar Rp600 ribu dari setiap pemohon, uang yang disetorkan ke korlap Rp249.600.000," jelasnya.

Baca Juga: RESMI ! Pajak PPnBM Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret 2021

Baca Juga: Mirip Vtube, Kominfo Blokir Situs Tik Tok Cash Karena Tak Berizin

Praktik pungli ini terungkap dari aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Yudi mengungkapkan, para terduga pelaku pungli kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat, dan akan dilakukan pendalaman oleh polisi.

"Mereka sudah diamankan ke Polda Jabar, nanti dari pihak kepolisian yang mendalami," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler