PRFMNEWS - Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang memaksa para guru di seluruh Indonesia untuk memilih Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Pesan berantai di WhatsApp ini juga mengintimadasi para guru menjelang Pemilu 2024.
Melansir pesan berantai tersebut, dituliskan bahwa guru yang tidak memilih Capres-Cawapres Nomor Urut 02 saat Pemilu akan kena hukuman.
Baca Juga: Tembus Angka Rp8,54 Triliun, Investasi Kota Bandung Melebihi Target
Hukuman yang diberikan yakni berupa penahanan gaji milik guru yang tidak memilih Capres-Cawapres Nomor Urut 02.
Tapi, setelah dilakukan pengecekan fakta, pesan berantai yang beredar di WhatsApp ini hanyalah kabar bohong alias hoax belaka.
Dilansir prfmnews.id dari turnbackhoax.id, klaim paksaan dan intimidasi terhadap guru untuk mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 02 dalam Pemilu 2024 adalah tidak benar.
Pesan yang beredar di WhatsApp menggunakan isu yang dialami delapan orang guru di Kota Medan.