YLKI pun meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud. Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak lebih lanjut.
“Kami mendesak Kominfo men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI,” ucapnya.
OJK minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyerap informasi beredar. Terlebih biasanya oknum meminta dokumen persyaratan yang mana mencantumkan data pribadi. Alih-alih utangnya lunas, masyarakat bisa terjerat masalah lain.
Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi OJK dan kontak OJK di @kontak157.***