CEK FAKTA : Benarkah YLKI Bisa Bantu Melunasi Hutang Pinjol?

- 27 Januari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /prfmnews.id

YLKI pun meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud. Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak lebih lanjut.

“Kami mendesak Kominfo men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI,” ucapnya.

OJK minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyerap informasi beredar. Terlebih biasanya oknum meminta dokumen persyaratan yang mana mencantumkan data pribadi. Alih-alih utangnya lunas, masyarakat bisa terjerat masalah lain.

Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi OJK dan kontak OJK di @kontak157.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah