PRFMMNEWS - Beredar unggahan video di media sosial dengan narasi Pemerintah Indonesia menghentikan operasional Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia.
Video yang beredar luas di media sosial Facebook itu juga menarasikan bahwa Pemerintah telah menutup kantor-kantor UNCHR yang ada di Indonesia.
Benarkah isu yang menyebut Pemerintah menutup operasional UNHCR di Indonesia?
Baca Juga: VIDEO Tanggul Sungai Cigede Jebol Sebabkan Dayeuhkolot Diterjang Banjir
Faktanya, klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Video yang beredar tersebut merupakan pendapat atau pandangan pribadi yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengenai penanganan pengungsi Rohingya.
Hikmahanto berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia harus menutup kantor UNHCR di Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kilogram di Cirebon Ditangkap Polisi