“Ini adalah bentuk disinformasi,” tegasnya.
Baca Juga: 9 Hakim Konstitusi Bakal Diperiksa oleh MKMK
Semuel mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi. Bahkan mengingatkan agar tidak ikut menyebarluaskan konten hoaks atau disinformasi dalam bentuk apapun melalui platform digital.
“Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan/atau diselewengkan, serta selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel,” ungkapnya.***