9 Hakim Konstitusi Bakal Diperiksa oleh MKMK

- 26 Oktober 2023, 19:30 WIB
Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan).
Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

PRFMNEWS - Sebanyak sembilan Hakim Konstitusi akan menjalani pemeriksaan yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Jimly menyatakan, 9 Hakim Konstitusi tersebut bakal diperiksa secara tertutup.

Baca Juga: RSUD Bandung Kini Punya Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Paripurna Istimewa

“Itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya tertutup,” ujarnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 26 Oktober 2023.

Dikatakan Jimly, MKMK sedang menyusun mekanisme pemeriksaan hakim konstitusi.

MKMK akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Ini Lokasi Penukaran Tiket Pertandingan Persib vs PSS

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” ujar Jimly.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x