Cek Fakta: Siswa yang Terjaring Razia Sedang di Luar Rumah Akan Diangkut untuk Karantina

- 2 September 2020, 20:37 WIB
Pesan berantai tentang siswa yang Terjaring Razia Sedang di Luar Rumah Akan Diangkut untuk Karantina.
Pesan berantai tentang siswa yang Terjaring Razia Sedang di Luar Rumah Akan Diangkut untuk Karantina. /Tangkap Layar WhatsApp.


PRFMNEWS – Sebuah pesan berantai terkait razia terhadap warga di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kembali berseliweran di media sosial.

Kali ini, sebuah pesan berantai menyebut para siswa yang kedapatan keluar rumah dan berkerumun di ruang publik bakal diangkut untuk dilakukan karantina oleh petugas Satpol PP.

Selain itu, pesan berantai ini juga menyebut bahwa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diminta menyemprot lingkungan hingga radius 1.000 meter.

Baca Juga: Pesta Homoseksual di Kuningan Jaksel Terungkap, Harga Tiket Rp150 Ribu per Orang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi menyatakan pesan berantai itu merupakan kabar bohong atau hoaks.

“Itu hoaks. Karena di Kota Bandung (Gugus Tugas) tidak ada pembicaraan untuk lakukan karantina seperti itu,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 2 September 2020.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, kata Taspen, warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kena sanksi namun dalam tiga tahapan.

Adapun sanksi terberat adalah dikenai denda sebesar Rp100 ribu, tidak menjalani karantina seperti yang dinyatakan dalam pesan berantai tersebut.

“Tahap satu, sanksi ringan berupa imbauan dan teguran lisan. Tahap dua, kita mencatat identitas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tahap tiga, memberikan sanksi berat berupa dikenakan denda Rp100 ribu,” pungkas Taspen.

Baca Juga: 2 Ribu Petugas Diterjunkan untuk Sensus Penduduk Kabupaten Bandung

Berikut ini pesan berantai yang menyebut Siswa yang Terjaring Razia Sedang di Luar Rumah Akan Diangkut untuk Karantina:

Assalamualaikum wr wb.
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya,
Mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena bapak Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS Gerakan Disiplin Siswa bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter.
Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x