Kanwil Kemenag Sumbar sendiri sudah mensosialisasikan kebijakan ini ke 19 Kankemenag Kabupaten/Kota sejak Juni 2020.
Karenanya, Hendri menegaskan bahwa tidak benar ada pemberangkatan jamaah haji asal Padang Sumatera Barat pada Tahun 2020. Informasi yang beredar di media sosial itu berita bohong belaka atau hoaks.
Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat Surat Pindah Datang
"Saya mengimbau masyarakat Sumatera Barat, agar berhati-hati dan harus teliti mencermati setiap informasi yang diperoleh atau yang beredar di medsos. Pastikan kebenarannya sebelum dishare kepada orang lain, agar terhindar dari hoax yang akan meresahkan masyarakat," imbuhnya.
"Saring sebelum sharing agar kita semua terhindar dari menyebarkan berita tidak benar," tandasnya.***