Balita Viral Korban Pemukulan Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini

- 17 Maret 2021, 13:10 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (depan kiri) menjemput balita ZM (digendong ibunda ZM) untuk mendapat perawatan medis dan prisikis. Seluruh biaya ditanggung Polresta Tangerang. Selasa 16 Maret 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (depan kiri) menjemput balita ZM (digendong ibunda ZM) untuk mendapat perawatan medis dan prisikis. Seluruh biaya ditanggung Polresta Tangerang. Selasa 16 Maret 2021. //Humas Polresta Tangerang//

"Jangan jadi pembuat dan penyebar hoax, selalu cross check setiap berita yang diterima dan tidak mudah menyebarkan jika berita tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkap Polresta Tangerang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Kota Tangerang (@polreskotatangerang)

 

Baca Juga: Usia 102 Tahun, Oded Minta Diskar PB Lebih Profesional

Baca Juga: Ma'ruf Amin Jelaskan Kenapa Vaksinasi Tidak Bikin Batal Puasa

Diberitakan sebelumnya, pelaku pemukulan kepada balita umur 2 tahun yang videonya viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Polresta Tangerang, pada Senin 15 Maret 2021.

Dalam video itu terlihat seorang balita yang tengah duduk di dalam ruangan bersama seorang lelaki dewasa yakni pelaku AS (27). Balita yang sebelumnya diajak mengobrol AS, tiba-tiba dipukul di bagian perut dan dadanya.

Diketahui, ternyata AS sengaja merekam video tersebut sebagai bukti agar korban jera. Lantaran pelaku kesal korban menangis karena ingin buang air besar.

"Motif tersangka merekam aksi pemukulan atau penganiaayan adalah sebagai efek jera. Dari hasil pemeriksaan 5 kali kejadian, ada videonya," ucap Wahyu saat menggelar konferensi pers seperti diunggah akun instagram @polreskotatangerang, Rabu 17 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x