PRFMNEWS - Beredar informasi bahwa syarat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos harus memiliki sertifikat vaksinasi.
Kabar tersebut disampaikan salah satu akun di Facebook dengan mengunggah foto surat pemberitahuan dari kewilayahan.
Benarkah sertifikat vaksin jadi sayarat mengambil bansos tunai?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kemenkes Sebut Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Administrasi Apapun?
Hasil penelusuran tim cek fakta Jabar Saber Hoaks, informasi tersebut tidak benar alias HOAX.
PT Pos Indonesia telah membantah informasi yang mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat mengambil bansos.
Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, pihaknya tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BST PPKM Rp600.000 dari Kemensos
"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," ujar Tata.
Hal serupa juga dikatakan Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo. Bismo menegaskan tidak ada syarat membawa bukti vaksinasi untuk mengambil BST di kantor pos.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa bukti vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk mengambil bantuan sosial tunai (BST) adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Pos Indonesia.***