PRFMNEWS - Beredar sebuah poster mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka lowongan kerja besar-besaran bagi masyarakat yang ingin jadi petugas penyuluh anti korupsi.
Poster lowongan kerja KPK dengan tugas sebagai penyuluh anti korupsi itu beredar secara digital di media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.
Adapun syarat utama bagi warga yang ingin kerja di KPK sebagai petugas penyuluh anti korupsi, yaitu pernah melakukan korupsi di atas Rp1 milar, berkelakuan baik, hampir rampung jalani masa hukuman dan lulus tes psikologi.
Baca Juga: Datang ke Bandung, Mensos Risma Murka Ketika Tahu Ribuan Kartu PKH Belum Terdistribusi
Setelah dilakukan penelusuran, Redaksi PRFM mendapatkan fakta bahwa poster tersebut merupakan hoaks (hoax) belaka.
KPK melalui laman Twitter resminya @KPK_RI menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
KPK menyatakan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh anti korupsi.
KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.