Beredar Poster KPK Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Cek Faktanya Berikut Ini

- 27 Agustus 2021, 18:04 WIB
Netizen mengkritisi atas polemik KPK yang hendak merekrut eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Netizen mengkritisi atas polemik KPK yang hendak merekrut eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. /Antara /Sigid Kurniawan/

Baca Juga: Rumah Mewah di Bandung Tertimpa Pohon Tumbang, Atap Rusak Berat

Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, KPK menegaskan harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

Sebelumnya KPK telah membantah terkait isu mengenai pihaknya yang akan merekrut mantan narapidana koruptor sebagai petugas penyuluh anti korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding pun memberi klarifikasi terkait rencana merekrut eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi ini.

Dikatakan Ipi, para mantan koruptor itu hanya akan memberi testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus korupsi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x