Pihak asuransi akan melihat tingkat kerusakan yang dialami akibat pohon tumbang apakah berat atau ringan. Hingga saat ini, sudah terdapat 10 orang korban kejadian pohon tumbang di Kota Bandung yang mengajukan ganti rugi.
"Sudah ada 10 kejadian, 9 kejadian kendaraan dan satu luka," katanya.
Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!
Roslina menambahkan, besaran nilai santunan saat ini mengalami kenaikan dibandingkan sejak program tersebut digulirkan pada 2017 lalu.
Pada awal program ini digulirkan tahun 2017, besaran dana maksimal santunan hanya Rp 15 juta, dengan anggaran maksimal untuk asuransi Rp200 juta.
Roslina mengungkapkan, pihaknya mendata sejak 2016 total pohon di Kota Bandung capai 1.980.000 batang, sebanyak 2.570 pohon dilakukan pemangkasan, sementa 2.591 pohon dipelihara.
Sementara itu, jumlah pohon yang tumbang dan patah dahan mencapai 150 pohon.
"Yang tumbang gak selalu tua tapi muda juga ada. Yang tumbang itu mencapai 61 kejadian," katanya.***