Kendati demikian, Pemkot Bandung juga punya tanggungjawab untuk menata kawasan sisi jalan flyover tersebut. Pasalnya itu menjadi wewenang Pemkot Bandung.
"Ada proses di mana Pemkot Bandung harus menyiapkan anggaran menata kawasan di sekitar flyover ini yang akan berdampak ke masyarakat. Jadi penataan jalan di sisi kiri kanan menjadi kewenangan Pemkot Bandung untuk menata," katanya.***