Pengamat: Peraturan Tentang Keselamatan Bersepeda Harus Dibarengi dengan Kedisiplinan Pengguna Jalan

- 18 Oktober 2020, 09:31 WIB
Pesepeda melintas di Jalan Ir. H. Djuanda pada Minggu, 28 Juni 2020.
Pesepeda melintas di Jalan Ir. H. Djuanda pada Minggu, 28 Juni 2020. /*Kanit Lantas Polsek Coblong, Ipda Karnaen/

“Harapannya ini bisa diakomodasikan dalam bentuk perwal tapi intinya adalah perlu dipertegas. Karena kalau saya lihat peraturan ini lebih mengatur, tapi belum ada sanksi hukumnya. Kalau ada sanksi hukumnya, ini konsekuensi lain. Mungkin perlu ada pengaturan khusus diperaturan daerah,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x