Komunitas Tanginas Dibentuk di Kelurahan Kebon Gedang Guna Cegah Stunting

- 18 Oktober 2020, 08:17 WIB
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded sedang melakukan peninjauan usai meresmikan komunitas tangina di Kelurahan Kebon Gedang Bandung
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded sedang melakukan peninjauan usai meresmikan komunitas tangina di Kelurahan Kebon Gedang Bandung /

PRFMNEWS - Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal membentuk Komunitas Tanginas (Bandung Tanggap Stunting dengan Pangan Aman dan Sehat) Lembur Tohaga Lodaya Sabtu 17 Oktober 2020. Hal itu guna diakui sebagai langkah untuk mencegah stunting di wilayahnya.

Menurut Lurah Kebon Gedang, Yusuf Firmansyah pihaknya pun menjadikan Lembur Tohaga Lodaya dengan mengusung tema kuat dan kokoh dalam setiap komunitasnya. Kuat dan kokoh dalam bidang iman, imun, dan aman.

"Iman yang dimaksud adalah, syiar melalui pemuka agama setempat tentang bahayanya pandemi Covid-19," katanya dalam siaran pers, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Trans 7, MotoGP Disiarkan Pukul 18.00 WIB

Yusuf menjelaskan, menguatkan imun masyarakat melalui empat komunitas senam di 8 RW, satu komunitas sepeda, dan satu komunitas bulu tangkis serta Ibu PKK selalu menyediakan pangan yang sehat dalam peningkatan imun tubuh masyarakat sekitar.

Kuat dalam bidang aman, Kelurahan Kebon Gedang memiliki program beas perelek yakni program pengumpulan beras hasil subsidi masyarakat dan LPM sekitar untuk disebarluaskan kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Beas perelek ini adalah program dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah yang meresmikan Komunitas Tanginas mengatakan, Indonesia merupakan penyumbang manusia pendek ketiga terbesar di dunia.

Baca Juga: Kocak! Masih Ingat Pria yang Tirukan Logat Korea dengan Bahasa Sunda? Kini Singgung UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah