3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp. 2.000.000,-.
Bantuan sebesar Rp2.400.000. untuk 12 Juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Desain Masjid Agung Banyumas, Seperti Ini Bentuknya
Lebih lanjut Neneng menambahkan pendaftaran terahir sampai Minggu 29 November 2020. Selanjutnya data pemohon yang sudah diisi akan disampaikan ke Kementerian KUKM RI.****