Warga Kabupaten Bandung Mau Perpanjang SIM? Datang Saja ke Lokasi Ini

- 17 Oktober 2020, 06:13 WIB
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandung di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandung di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung. /TMC POLRESTA BANDUNG

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah