PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini,Sabtu 17 Oktober 2020 beroperasi di Dealer Honda Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Jumat dan Sabtu dilakukan dari pukul 08.00-10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :
Baca Juga: Ini Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 17 Oktober 2020
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.