Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Beroperasi di Lembang

- 13 Oktober 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi SIM C. Syarat dan biaya membuat SIM C.
Ilustrasi SIM C. Syarat dan biaya membuat SIM C. /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Selasa 13 Oktober 2020 berlokasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kota Cimahi :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Kabar Baik ! Kini Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Dari Jauh-Jauh Hari

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah