5 Porter Pembobol Koper Penumpang Pesawat Ditangkap Polisi Bandara Soetta, Korban Rugi Rp40 Juta

- 28 Juni 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pesawat Garuda Indonesia Boing 777-300 terparkir di hanggar perawatan Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ilustrasi - Sejumlah pesawat Garuda Indonesia Boing 777-300 terparkir di hanggar perawatan Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA /Muhammad Iqbal

Setelah melakukan penyelidikan di dua lokasi, yakni Bandara Soetta dan Bandara Sultan Hasanuddin, ditetapkan ada lima tersangka yakni AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22). Semuanya bekerja sebagai pengangkat barang (porter) dan berdomisili di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tersangka AS berperan sebagai penginisiasi, pembuka koper, dan juga yang mengambil semua barang berharga, sedangkan tersangka H berperan sebagai penyusun bagasi di kompartemen.

Baca Juga: Mayat yang Tergantung di Flyover Cimindi Berhasil Dievakuasi Damkar Kota Bandung dan Dibawa ke RS Sartika Asih

"Tersangka A bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen," ungkap Ronald.

Kemudian tersangka D menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat, dan tersangka T bertugas menyusun bagasi di kompartemen.

Menurut Ronald, tersangka AS kemudian mendapatkan uang sebesar Rp7,1 juta hasil penjualan uang pecahan asing dan membagikan kepada keempat rekannya masing-masing sebesar Rp1,3 juta. Sedangkan AS mengambil sebesar Rp1,9 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah