5 Porter Pembobol Koper Penumpang Pesawat Ditangkap Polisi Bandara Soetta, Korban Rugi Rp40 Juta

- 28 Juni 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pesawat Garuda Indonesia Boing 777-300 terparkir di hanggar perawatan Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ilustrasi - Sejumlah pesawat Garuda Indonesia Boing 777-300 terparkir di hanggar perawatan Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA /Muhammad Iqbal

PRFMNEWS – Polisi menangkap 5 (lima) pelaku pembobolan koper milik penumpang pesawat rute penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta, yang baru-baru ini terjadi. Polisi pun mengungkap kronologis dan peran dari masing-masing tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan kronologi pencurian barang berharga di dalam koper bagasi pesawat rute Makassar – Jakarta ini terjadi pada Minggu, 26 Juni 2024 sekira pukul 22.40 WIB. Koper korban dibobol para tersangka saat pesawat masih terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin.

Ronald menjelaskan, kasus pembobolan dan pencurian barang berharga dari dalam koper bagasi penumpang ini berawal saat korban inisial JS (26), tiba dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 703 rute Makassar (UPG) – Jakarta (CGK).

Baca Juga: Donasi Kemanusiaan dari Jawa Barat untuk Palestina Terkumpul Rp4,5 Miliar

"Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju 'conveyor' untuk mengambil bagasi miliknya," kata dia di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Setelah pelapor/korban mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang berharga miliknya yang ada di dalam koper sudah hilang.

Barang berharga yang raib dan diduga dicuri oleh para tersangka, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang 300 dolar Amerika Serikat, dan uang 300 dolar Singapura. Jika ditotal total kerugian korban mencapai sekira Rp40 juta.

Baca Juga: Buntut Kasus Kuda Nil Viral, Taman Safari Bogor Larang Keras Penggunaan Plastik untuk Ikat Pakan Satwa

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata Ronald.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah