Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 12 Oktober 2020 Ada di Dua Lokasi Ini

- 12 Oktober 2020, 07:13 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 12 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung. Sementara SIM keliling Online 2 berlokasi di Metro Indah Mall (MIM) Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Kota Bandung Buka Kembali Bioskop, IDI Jabar Sebut Sangat Berisiko

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

Baca Juga: Suka Menulis? Ini Dia 5 Kiat Agar Giat Menulis

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Sabtu dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Umum di Gedung Sate Rusak Pasca Demonstrasi, Pemprov Tanggung Biaya Perbaikan

Selain di SIM Keliling, anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta Kota Bandung. Jadwal operasional Gerai SIM pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Adapun biaya perpanjang SIM adalah, SIM A Rp80.000 sementara SIM C Rp75.000. Biaya itu belum termasuk biaya pemeriksaan dan penerbitan surat keterangan sehat Rp50.000 dan asuransi Bhayangkara Rp50.000.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah