PRFMNEWS - Kota Bandung memecahkan rekor bermain angklung terlama yakni selama 12 jam nonstop atau tanpa berhenti. Penghargaan atas pencapaian rekor tersebut diberikan oleh Original Rekor Indonesia (ORI) pada malam puncak acara “12 Jam Bandung Ngurulung Angklung” di Balai Kota Bandung, Sabtu 8 Juni 2024.
Kegiatan bermain angklung nonstop terlama selama 12 jam di Kota Bandung yang meraih penghargaan ORI ini menampilkan kurang lebih sebanyak 56 grup angklung dari setiap perwakilan sanggar, komunitas, dan sekolah. Prestasi ini tentu menjadi kebanggan bagi Pemkot dan warga Bandung.
Atas raihan prestasi di bidang seni budaya ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan menyusun peraturan agar permainan angklung dapat ditampilkan di ruang publik, termasuk kafe dan restoran sebagai wujud pengenalan sekaligus pelestarian alat musik khas Jawa Barat ini.
Baca Juga: Habiskan Dana Rp64 Miliar, Mall Tertua di Bandung Ini Kini Berusia 34 Tahun, Ada yang Tahu?
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Disbudpar Kota Bandung Arif Syaifudin menyebut pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) agar angklung dapat diperkenalkan di cafe atau restoran yang ada di Kota Kembang.
"Kami telah memecahkan rekor. Sebagai upaya pelestarian, kami sedang menyusun surat edaran agar angklung dapat diperkenalkan di kafe atau resto yang ada di Kota Bandung," ujar Arif, Sabtu 8 Juni 2024.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandung, Eric M. Attauriq, memastikan pula pihaknya mendukung upaya untuk memperkenalkan hingga melestarikan angklung agar terus dikenal masyarakat luas.
"Kami selalu mendukung penuh berbagai aktivitas yang dapat melestarikan dan memperluas pengenalan budaya, khususnya bagi perkembangan angklung di mata masyarakat," ucap dia.