2 Pengedar dan Pembuat Uang Palsu Ditangkap Polres Cimahi, Sempat Terima Pesanan Rp400 juta

- 29 Mei 2024, 10:20 WIB
2 pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang ditangkap Polres Cimahi.
2 pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang ditangkap Polres Cimahi. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap dua pelaku pembuat dan pengedar uang palsu. Dua pelaku yang ditangkap ini memiliki peran yang berbeda di mana pembuat uang palsu ini sempat menerima pesanan uang palsu sebesar Rp400 juta.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan, awalnya pelaku yang ditangkap adalah pelaku berinisial VA yang kedapatan tengah bertransaksi dengan uang palsu.

"Ketika diamankan ditemukan uang palsu padanya lebih kurang Rp1,5 juta," kata Aldi di Mapolres Cimahi Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: Polres Cimahi Respons Permintaan Masyarakat Soal Penjual Knalpot Brong Ditindak

Penangkapan VA ini dilanjutkan dengan pengembangan oleh jajaran Polres Cimahi.

Akhirnya ditemukan lokasi pembuatan uang palsu dengan tersangka lainnya yatu PG.

Di rumah PG, polisi menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat cetak uang palsu dan sejumlah uang palsu yang akan diedarkan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka PG menjelaskan dari bulan Januari sudah beroperasi atau sudah membuat uang palsu," ucapnya.

Baca Juga: Polres Cimahi Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor di Gununghalu

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah