Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat 9 Oktober 2020 Ada di Baleendah

- 9 Oktober 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi SIM C. Syarat dan biaya membuat SIM C.
Ilustrasi SIM C. Syarat dan biaya membuat SIM C. /PRFM

PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Jumat 9 Oktober 2020 beroperasi di Taman Kota, Baleendah.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Jumat dan Sabtu dilakukan dari pukul 08.00-10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Kabar Baik ! Kini Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Dari Jauh-Jauh Hari

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah