PRFMNEWS - Serikat buruh dan elemen masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Untuk wilayah Bandung Timur, aksi unjuk rasa digelar serikat buruh di sekitaran Simpang Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitaran Simpang Cileunyi.
Baca Juga: 40 Orang di DPR RI Positif Covid-19, Beberapa Anggota Dewan Tak Ingin Dipublikasikan Datanya
Pengalihan arus lalin diterapkan Satlantas Polresta Bandung untuk memberikan kenyamanan penyampaian aspirasi masyarakat dan kelancaran arus kendaraan.
"Kita mengantisipasi dengan melaksanakan berbagai pengalihan arus. Pengalihan arus ini demi memberikan kenyamanan dan kelancaran arus lalin bagi masyarakat," ujar Erik saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 8 Oktober 2020.
View this post on Instagram
Adapun pengalihan arus lalin yang diterapkan di sekitaran Simpang Cileunyi, yakni arus kendaraan kecil atau kendaraan pribadi yang akan masuk ke Gerbang Tol (GT) Cileunyi, dialihkan untuk masuk lewat belokan sebelum Terminal Bayangan.