PRFMNEWS - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyayangkan terjadinya perusakan pada fasilitas publik saat aksi unjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa 6 Oktober 2020.
Saat melakukan peninjauan ke sejumlah titik pasca aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Yana menyebut pihaknya menemukan kerusakan pada Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
“Kita keliling ke beberapa tempat yang menjadi titik aksi unjuk rasa seperti gedung dewan dan Dago serta Taman Cikapayang. Di Takaman Cikapayang, terjadi kerusakan terhadap fasilitas publik. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Upaya Mengurangi Sampah Plastik agar Tidak Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan
Meski demikian, Yana menyebut Pemerintah Kota Bandung tetap mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja. Namun, ia meminta agar aksi penyampaian aspirasi tidak mengarah pada perusakan terhadap fasilitas publik.
“Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya kami persilakan untuk menyampaikan aspirasi, tapi jangan rusak fasilitas publik yang sudah kita bangun sama-sama," katanya.
Menurut Yana, pihaknya akan segera melakukan pembersihan di Taman Cikapayang yang kini nampak berserakan.
Baca Juga: Hingga 6 Oktober, Total Positif Corona di Kota Bandung Mencapai 1.463 Kasus
“Besok (Rabu 7 Oktober 2020) pagi akan kita bersihkan area-area yang mengalami kerusakan. Untuk perbaikan, kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu. Kita harus lihat dulu ketersediaan barangnya," tutupnya.***