"Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini," kata Muslim.
Meski begitu, Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak 65 Rumah di Cimaung
"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi," ucapnya.
Kendati demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," pungks Muslim.***