Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Cimahi 5 Oktober 2020

- 5 Oktober 2020, 06:42 WIB
SIM Keliling Polres Cimahi
SIM Keliling Polres Cimahi //TMC POLRES CIMAHI

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah