Pemkot Bandung Serius Tangani Parkir Liar di Kota Bandung

- 23 April 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi tarif parkir di Kota Bandung naik per 11 Januari 2022.
Ilustrasi tarif parkir di Kota Bandung naik per 11 Januari 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Parkir di kota Bandung tengah menjadi sorotan banyak orang seiring terungkapnya beberapa kasus pungutan liar (pungli) pada tarif parkir di kota Bandung.

Banyak warga mengeluhkan tarif parkir di kota Bandung yang dipatok lebih dari wajar oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Banyaknya keluhan soal perparkiran di kota Bandung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bereaksi dan dengan tegas menyatakan akan terus menertibkan parkir liar di kota Bandung.

Pemkot Bandung juga akan terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan yang berlaku soal tarif parkir di kota Bandung.

Baca Juga: Hindari Kena Getok Tarif Parkir, Dishub Kota Bandung Berbagi Tips Jitu Terbebas dari Pungli Parkir

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengajak warga dan wisatawan untuk parkir di lokasi yang legal.

Dia meminta masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat seperti di trotoar atau tempat parkir ilegal lainnya.

"Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham. Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki," kata Asep.

Rambu lalu lintas sudah banyak terpasang di kota Bandung. Karenanya masyarakat pun diminta untuk mematuhi rambu yang terpasang termasuk rambu soal parkir.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x