Bupati Bandung Resmi Batalkan Pelantikan ASN 22 Maret Lalu, Sekda: Bukti Kepatuan pada UU dan SE Mendagri

- 18 April 2024, 19:25 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat talkshow bersama PRFM di Komplek Pemkab Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat talkshow bersama PRFM di Komplek Pemkab Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut. Kang DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan.

"Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri," jelas Kang DS saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis sore.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah