Golkar Buka Peluang Cari Kandidat Lain Jika Atalia Ridwan Kamil Mundur dari Pencalonan

- 17 April 2024, 10:31 WIB
Ketua DPD Partai Golkar kota Bandung Edwin Senjaya
Ketua DPD Partai Golkar kota Bandung Edwin Senjaya /Tommy Riyadi/

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru Calon Wali Kota Bandung, Empat Nama Ini Miliki Elektabilitas Tinggi

"Dari luar Golkar bisa juga. Kalau bu Atalia yang sudah ditunjuk tidak bersedia melanjutkan, otomatis harus cari kandidat baru, bisa dari masyarakat umum yang bersedia maju, dengan syarat, ya dia harus jadi kader Golkar," jelasnya.

Ia sendiri, meskipun sudah menerima surat perintah dari DPP, hingga kini masih melihat perkembangan ke depan terkait pencalonannya sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota Bandung.

"Melihat perkembangan ke depannya, kita lihat karena siapapun juga merupakan kader Golkar.

Siapkan Koalisi

Dengan modal 7 kursi hasil Pemilu 2024, kata Edwin, untuk maju di Pilwalkot Bandung Partainya harus berkoalisi agar memenuhi persyaratan.

Ditanya tentang kemungkinan Koalisi Pilpres terulang kembali pada Pilwalkot, Edwin tidak secara tegas mengatakan hal tersebut terjadi.

"Koalisi Pilpres bisa (terjadi), melihat kondisi peluang di kota Bandung. (Tetapi) bisa saja (dengan) PKS atau yang lain. Politik itu tidak perlu terburu-buru, ada waktunya menentukan sikap," katanya.

Baca Juga: Golkar Sudah Beri Surat Tugas ke Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki untuk Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024

Tentang 'jatah' Golkar yang akhirnya nanti harus menerima sebagai Wakil Wali Kota, Edwin pun santai menanggapi isu ini. Menurutnya, surat tugas yang dikeluarkan DPP Partai Golkar fleksibel, bisa sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota.

"Politik itu dinamis, pasti semuanya ada itung-itungan. Kalau muncul nama-nama dari masing-masing Partai ya wajar. Sekarang yang penting kita bangun terus komunikasi dengan partai manapun. Cocokan visi misi pembagian peran seperti apa kan harus dibicarakan juga," tandas Edwin.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah