Pj Wali Kota Bandung Ungkap Hasil Ramp Check Bus di Kota Bandung

- 4 April 2024, 09:30 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan uji laik jalan atau ramp check bus pada angkutan mudik Lebaran 2024 di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (3/4/2024). Pemeriksaan ram check angkutan umum meliputi kelengkapan surat-surat dan komponen kendaraan tersebut untuk mencegah risiko kecelakaan transportasi darat menjelang arus mudik Lebaran 2024.*
Petugas melakukan pemeriksaan uji laik jalan atau ramp check bus pada angkutan mudik Lebaran 2024 di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (3/4/2024). Pemeriksaan ram check angkutan umum meliputi kelengkapan surat-surat dan komponen kendaraan tersebut untuk mencegah risiko kecelakaan transportasi darat menjelang arus mudik Lebaran 2024.* /Kontributor Pikiran Rakyat/Kholid/

"Semua pengemudi itu dilakukan tes urine. Kita tidak ingin ada celah sedikitpun, yang akibatnya tidak nyaman bagi semua. Ini untuk menciptakan kenyamanan bagi pemudik," tuturnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Bakal Lakukan Ramp Check Bus di Terminal dan di Pool Bus Pariwisata

Semua bus harus lolos ramp check

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, jika tak laik jalan maka bus wajib diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi.

"Jika tidak laik, harus pulang (bus). Karena yang tidak laik jalan dan harus diperbaiki. Di sini tidak boleh ada kegiatan bongkar," kata Asep.

Terdapat 10 poin pemeriksaan teknis ramp check kendaraan. Di antaranya, nomor rangka kendaraan, sistem pengereman, sistem penerangan, sistem kemudi, sistem suspensi, mesin/sistem penggerak.

Selanjutnya, kembang ban (minimal 1mm dan tidak vilaknisir), kaca tidak pecah, alat tanggap darurat (P3K, pemecah kaca, Apar dsb) dan klakson telolet.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Ungkap Jadwal Pelaksanaan Ramp Check Angkutan Umum Menjelang Lebaran Tahun Ini

"Telolet itu tidak boleh. Pertama, karena untuk power (kekuatan) itu dari angin, sementara angin itu untuk penggerakan sistim rem. Kedua, ambang batasnya melebihi, 83 - 118 desible itu maksimal suaranya," tegas Asep.

Asep menegaskan, jika ada yang membandel akan ditertibkan bahkan dapat ditilang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah