Pemkot Bakal Subsidi Kebutuhan Pokok di 30 Kecamatan di Kota Bandung

- 9 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi subsidi bahan pokok di Kota Bandung
Ilustrasi subsidi bahan pokok di Kota Bandung /Dok PRFM

BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga menjelang bulan puasa.

Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan melakukan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan Kota Bandung.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha menyatakan, subsidi kebutuhan pokok ini juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.

“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” jelasnya, Jumat 8 Maret 2024.

Rencananya, subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan Pemerintah Kota Bandung pada tangggal 26 sampai 28 Maret mendatang.

Dedi menjelaskan, barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.

“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.

Isi paket sembako antara lain, beras premium seberat 5 kilogram, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kilogram), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kilogram).

Penerima manfaatnya adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah