Kenal di Aplikasi, Polisi Gadungan di Bandung Tipu Wanita dan Peras Uang Rp165 Juta untuk Judi

- 7 Maret 2024, 07:40 WIB
David Heydar Pratama (26) yang menjadi polisi gadungan saat dibawa di Polsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Rabu 6 Maret 2024.
David Heydar Pratama (26) yang menjadi polisi gadungan saat dibawa di Polsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Rabu 6 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

“Untuk penipuan tersebut, uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot dari uang tersebut,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan pin Reserse, korek api berbentuk senjata api, serta seragam polisi lengkap dengan atribut dan tanda pangkat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x