“Di Jakarta misalnya, dengan adanya 12 kamera cctw untuk e-tle, kemudian di tambah 45 sehingga jadi 57 kamera cctv dalam kaitan penegakan hukum dengan sistem elektronik, tentu Jakarta yang luas tidak cukup,” tutur Edo.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini untuk Memudahkan Anda Daftar Prakerja Gelombang 10, Pendaftaran Bisa dari HP
Karenanya, ia berharap setiap elemen gencar melakukan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas. Agar, lanjutnya, mekanisme dan sistem tilang elektronik dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.
“Warga juga harus tahu mekanismenya. Oleh karena itu, harus disosialisasikan secara masif,” tutupnya.***