Penerapan Sistem Tilang Elektronik Sudah Sewajarnya Diterapkan di Seluruh Daerah

- 27 September 2020, 07:45 WIB
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). Sejak hari pertama diberlakukan, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada 600 pelanggar tilang elektronik, 100 diantaranya sudah diberikan surat konfirmasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). Sejak hari pertama diberlakukan, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada 600 pelanggar tilang elektronik, 100 diantaranya sudah diberikan surat konfirmasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

“Di Jakarta misalnya, dengan adanya 12 kamera cctw untuk e-tle, kemudian di tambah 45 sehingga jadi 57 kamera cctv dalam kaitan penegakan hukum dengan sistem elektronik, tentu Jakarta yang luas tidak cukup,” tutur Edo.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini untuk Memudahkan Anda Daftar Prakerja Gelombang 10, Pendaftaran Bisa dari HP

Karenanya, ia berharap setiap elemen gencar melakukan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas. Agar, lanjutnya, mekanisme dan sistem tilang elektronik dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.

“Warga juga harus tahu mekanismenya. Oleh karena itu, harus disosialisasikan secara masif,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x