Seorang Pengendara Motor Tewas Tersangkut Kabel, Pemkot Percepat Penurunan Kabel

- 27 Februari 2024, 10:00 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana meninjau lokasi kejadian kecelakaan yang sebabkan seorang pengendara motor tersangkut kabel meninggal dunia Senin 26 Februari 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana meninjau lokasi kejadian kecelakaan yang sebabkan seorang pengendara motor tersangkut kabel meninggal dunia Senin 26 Februari 2024. /Diskominfo kota Bandung/

"Kita sedang memastikan (penyebab), karena di lokasi ada beberapa kabel jenis kabel. Pertama adalah kabel Sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor diikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Tewas Tersangkut Kabel di Simpang Jalan Kopo - Jalan Peta

"Langkah besarnya Pemkot telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan," katanya.

"Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu," imbuhnya.

Yayan pun mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.

Baca Juga: Telan Dana Rp313 Miliar, Pemkot Kejar Target 3 Tahun Bandung Bebas Kabel Udara

"Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu," ujarnya.

Selain itu, Yayan pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.

"Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x