Pelaku Begal di Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

- 18 Februari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi begal di Kota Bandung
Ilustrasi begal di Kota Bandung /Dok PRFM

PRFMNEWS - Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku begal yang terekam kamera CCTV di daerah Cibiru, pada Jum'at 16 Februari 2024.

Kapolsek Panyileukan, Kompok Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku aksi begal ini berhasil ditangkap di Pangkalan Ojek Cilengkrang, pada Sabtu 17 Februari 2024, sekira pukul 15.30 WIB.

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, yaitu pada hari Sabtu pukul 15.30 WIB di Pangkalan Ojek Cilengkrang 2, berhasil menangkap kedua orang pelaku, diawali dengan olah TKP di lapangan dan mengumpulkan informasi yang akurat terkait identitas pelaku," ucap Kurniawan saat ON AIR di Radio, Minggu 18 Feburai 2024.

Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Aksi Pembegalan di Cibiru Bandung

Kedua pelaku, merupakan warga Kecamatan Cibiru. Saat ini kedua pelaku ditahan di rutan Polsek Panyileukan.

"Pelaku masih warga Kecamatan Cibiru, yang pertama inisial IR warga Kelurahan Pasir Biru masih satu kelurahan dengan korban yang satu lagi JA wagrga kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru juga," jelas Kurniawan.

Atas kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Baca Juga: Hasil Investigasi KNKT, Ini Penyebab dan Kronologi Tabrakan KA Turangga-Lokal Bandung Raya di Cicalengka

Sebelumnya, aksi penjambretan di Sukaluyu Cibiru terekam kamera CCTV pada Jum'at 16 Februari 2024 pukul pukul 16.17 WIB.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x