Klarifikasi Alur Berobat Pasien di RSUD Otista Bandung, Manajemen: Kami Sadar Masih Banyak Kekurangan

- 26 Januari 2024, 19:30 WIB
RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Mei 2022.
RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Mei 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi terkait video viral berisi komplain terhadap pelayanan berobat yang diunggah seorang pasien di akun TikTok @chareesa30.

Manajemen RSUD Otista Soreang Bandung memberi penjelasan terkait alur pelayanan berobat pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, baik bagi peserta program BPJS Kesehatan, asuransi lain, maupun pasien umum.

Dalam video klarifikasinya, Humas RSUD Otista Soreang mewakili manajemen juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan pasien tersebut saat akan berobat. Bahkan dia juga mengakui bahwa masih banyak kekurangan yang terus segera dibenahi terkait pelayanan terhadap pasien.

Baca Juga: Ketua KPU Sebut Apabila Jokowi Mau Ikut Kampanye, Harus Izin ke Presiden

“Dalam pelayanan, kami menyadari masih banyak kekurangan sehingga menyebabkan ketidakpuasan kepada masyarakat. Kami dari segenap civitas RSUD Oto Iskandar Dinata mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung pada khususnya, dan seluruh masyarakat secara umumnya atas pelayanan yang telah kami berikan,” ujar Humas RSUD Otista dalam video klarifikasinya di akun Instagram resmi @rsudotoiskandardinata, Kamis 25 Januari 2024.

Dijelaskan bahwa ada beberapa alur pelayanan pasien yang akan berobat ke RSUD Otista, baik bagi pengguna jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya dan kepesertaan umum, yaitu melalui Poliklinik dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Bagi pengguna kepesertaan BPJS Kesehatan telah diatur dan diberlakukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Bagi pasien yang akan berobat ke poli rawat jalan, harus membawa rujukan dari faskes 1 dan melakukan pendaftaran online dengan menggunakan Aplikasi SIPANTES OTISTA dan/atau Mobile JKN. Selain pendaftaran secara online, kami juga menerima pendaftaran secara offline,” tulis keterangan resmi RSUD Otista.

Baca Juga: Ketua TKD Jabar Angkat Bicara Soal Pemukulan Pendukungnya oleh Pendukung Capres Lain di Bandung

Pihak Manajemen RSUD Otistia melanjutkan bahwa setelah melakukan pendaftaran, pasien yang sudah mengalami kondisi gawat darurat akan langsung diarahkan untuk mendapatkan penangan medis di IGD.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x